PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI AMANAT DANA PERWALIAN...
Pasal 5
BAB 3 — RUANG LINGKUP KEGIATAN
Dana Perwalian ICCTF diperuntukkan bagi pembiayaan program dan kegiatan strategis dan inovatif untuk: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. pengurangan emisi gas rumah kaca; dan b. peningkatan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim pada sektor pertanian, kehutanan dan lahan gambut, industri, energi dan transportasi, limbah, dan sektor-sektor lain.
