PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI AMANAT MILLENNIUM...
Pasal 24
BAB 10 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Apabila terdapat perbedaan antara Peraturan Menteri ini dengan ketentuan Compact dan PIA, maka para pihak dapat melaksanakan kegiatan sesuai Compact dan PIA.
