PERMEN_PDT
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR...
Pasal 6
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Standar Operasional Prosedur Layanan di Lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
