PERMEN_PDT
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN BANTUAN SOSIAL DI...
Pasal 12
BAB 9 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI
(1) Kementerian melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan bansos dan melaporkan hasilnya kepada Menteri/PA melalui Deputi/KPA. (2) Hasil pemantauan dan evaluasi akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan selanjutnya.
