PERMEN_PDT
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN...
Pasal 18
BAB 5 — KELOMPOK KERJA
(1) Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua Pokja dan setiap anggota Pokja ULP mempunyai kewenangan yang sama dalam pengambilan keputusan yang ditetapkan berdasarkan suara terbanyak. (2) Penetapan pemenang oleh Pokja ULP sebagaimana dimaksud pada Pasal 17 huruf f, tidak bisa diganggu gugat.
