PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA...
Pasal 67
BAB 6 — DEPUTI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66, Divisi Pengelolaan Rantai Suplai menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pengadaan barang/jasa SKK Migas; b. pelaksanaan pengendalian dan pengawasan pengadaan barang/jasa KKKS; c. pelaksanaan pengendalian dan pengawasan manajemen aset yang digunakan KKKS dan kepabeanan; dan d. pelaksanaan peningkatan kapasitas nasional.
