PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA...
Pasal 36
BAB 6 — DEPUTI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, Divisi Operasi Produksi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pengendalian dan pengawasan kinerja sumur, custody transfer, dan lifting. b. pelaksanaan pengendalian dan pengawasan kegiatan operasi pengangkutan dan penyimpanan; dan c. evaluasi penyelesaian pekerjaan artificial lift dan peralatan custody transfer.
