PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA...
Pasal 12
BAB 4 — SEKRETARIS
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Bagian Hubungan Masyarakat menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan kehumasan dan hubungan kelembagaan SKK Migas; dan b. pelaksanaan pengendalian dan pengawasan kehumasan dan hubungan kelembagaan KKKS.
