PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2009 tentang PEDOMAN HARGA PEMBELIAN TENAGA LISTRIK OLEH PT. PLN...
Pasal 4
Pembelian tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan secara terbuka, tidak diskriminatif, transparan dan akuntabel.
