PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2013 tentang KOMPENSASI ATAS TANAH, BANGUNAN DAN TANAMAN YANG...
Pasal 10
BAB 6 — KOMPENSASI TANAH YANG DIMILIKI DAN/ATAU DIKUASAI NEGARA DAN TANAH ADAT
Kompensasi atas tanah, bangunan dan tanaman yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah dan tanah adat ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
