PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2009 tentang PENGUTAMAAN PEMASOKAN KEBUTUHAN MINERAL DAN BATU...
Pasal 21
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Persentase Minimal Penjualan Batubara yang sudah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini kepada Badan Usaha Pertambangan Batubara dan Pemakai Batubara dan telah termasuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Badan Usaha Pertambangan Batubara Tahun 2010 tetap berlaku.
