PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentang TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH...
Pasal 3
Tarif Tenaga Listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberlakukan mulai tanggal: a. 1 Januari 2013 s.d. 31 Maret 2013; b. 1 April 2013 s.d. 30 Juni 2013; c. 1 Juli 2013 s.d. 30 September 2013; dan d. 1 Oktober 2013.
