PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2010 tentang ALOKASI DAN PEMANFAATAN GAS BUMI UNTUK PEMENUHAN...
Pasal 7
BAB 2 — PENETAPAN KEBIJAKAN ALOKASI DAN PEMANFAATAN GAS BUMI
Dalam hal kajian yang dilakukan berdasarkan ketersediaan infrastruktur, teknis operasional dan Keekonomian Lapangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) dan dari hasil kajian rencana pengembangan lapangan cadangan Gas Bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5) tidak dapat dipenuhi, Menteri dapat MENETAPKAN kebijakan lainnya.
