PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2014 tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 2
Kelas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas:
- kelas Jabatan Struktural sebagaimana tercantum dalam Lampiran I;
- kelas Jabatan Fungsional Tertentu sebagaimana tercantum dalam Lampiran II;
- kelas Jabatan Fungsional Umum sebagaimana tercantum dalam Lampiran III, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
