PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2014 tentang SISTEM PENANGANAN PENGADUAN INTERNAL TERHADAP...
Pasal 15
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Seluruh unit di lingkungan Kementerian wajib mempublikasikan sistem penanganan pengaduan internal dengan menyediakan dan mengumumkan secara resmi dan berkesinambungan pada tempat-tempat strategis mengenai sarana dan prasarana untuk memfasilitasi pengaduan Whistleblower.
