PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2009 tentang PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KURIKURUM...
Pasal 51
Masyarakat dapat menggugat penyelenggara atau pelaksana melalui peradilan tata usaha negara apabila pelayanan yang diberikan menimbulkan kerugian di bidang tata usaha negara.
