PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAUAN...
Pasal 5
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana dan anggaran, kerja sama, informasi, serta pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, rumah tangga, pelaporan dan kearsipan.
