PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAUAN...
Pasal 11
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi wajib mengawasi pelaksanaan tugas bawahan masing-masing dan apabila terjadi penyimpangan wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
