PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 932
BAB 15 — TATA KERJA
Pimpinan Unit Eselon I dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, wajib bekerja sama di bawah pimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
