PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 905
BAB 13 — PUSAT DATA DAN INFORMASI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 904, Bidang Kajian Strategis menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pengkajian kebijakan strategis lintas komoditi energi, serta penyiapan usulan Rencana Umum Energi Nasional; dan b. pelaksanaan pengkajian kebijakan strategis lintas komoditi mineral.
