PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 855
BAB 11 — BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
(1) Subbidang Rencana dan Program mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana, program, anggaran dan penyusunan laporan di bidang pendidikan dan pelatihan mineral dan batubara. (2) Subbidang Kerja Sama dan Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan kerja sama, pengelolaan informasi di bidang pendidikan dan pelatihan mineral dan batubara.
