PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 847
BAB 11 — BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mineral dan Batubara terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Program dan Kerja Sama; c. Bidang Penyelenggaraan dan Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan; d. Bidang Standar dan Sarana Prasarana; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
