PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 771
BAB 10 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Bidang Program mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, rencana, program, anggaran serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian, pengembangan, perekayasaan, pengkajian, survei dan pemetaan di bidang geologi kelautan.
