PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 737
BAB 10 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Penelitian dan Pengembangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan dan pengelolaan sarana teknis dan pelayanan jasa penelitian, pengembangan, perekayasaan teknologi, dan pengkajian dan survei di bidang ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan dan konservasi energi.
