PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 728
BAB 10 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Program; c. Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Penelitian dan Pengembangan; d. Bidang Afiliasi dan Informasi; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
