PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 70
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang- undangan di bidang minyak dan gas bumi; b. penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang- undangan di bidang ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan, dan konservasi energi; dan c. penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang- undangan di bidang mineral, batubara, dan geologi.
