PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 621
BAB 9 — BADAN GEOLOGI
(1) Subbidang Laboratorium mempunyai tugas melakukan pengelolaan dan pelayanan laboratorium serta manajemen mutu laboratorium. (2) Subbidang Sarana Penyelidikan mempunyai tugas melakukan pengelolaan dan pelayanan sarana penyelidikan, serta manajemen mutu sarana penyelidikan.
