PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 615
BAB 9 — BADAN GEOLOGI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 614, Bidang Program dan Kerja Sama menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan kebijakan teknis dan penyusunan rencana, program, dan anggaran penelitian, penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi; dan b. penyiapan kerja sama dan penyusunan laporan penelitian, penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi serta pengelolaan hak kekayaan intelektual.
