PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 594
BAB 9 — BADAN GEOLOGI
(1) Subbagian Penyiapan Rencana Kerja mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran serta pengembangan kerja sama. (2) Subbagian Pengelolaan Informasi mempunyai tugas melakukan pengelolaan sistem dan pelayanan informasi.
(3) Subbagian Evaluasi dan Laporan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan evaluasi kinerja dan laporan serta akuntabilitas kinerja.
