PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 592
BAB 9 — BADAN GEOLOGI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591, Bagian Rencana dan Laporan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran serta pengembangan kerja sama; b. pengelolaan sistem dan pelayanan informasi; dan c. penyiapan bahan penyusunan evaluasi kinerja dan laporan serta akuntabilitas kinerja.
