PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 551
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 550, Bagian Rencana dan Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana kerja, program, anggaran, dan pengelolaan sistem informasi; dan b. pengelolaan administrasi keuangan, perbendaharaan, barang milik negara dan akuntansi.
