PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 53
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
(1) Subbagian Penyusunan Anggaran Pendapatan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pembinaan dan penyusunan anggaran pendapatan. (2) Subbagian Pelaksanaan Anggaran Pendapatan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pembinaan dan penatausahaan pelaksanaan anggaran pendapatan. (3) Subbagian Evaluasi Anggaran Pendapatan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan evaluasi pelaksanaan anggaran pendapatan, serta urusan tata usaha Biro Keuangan.
