PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 455
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL ENERGI BARU, TERBARUKAN, DAN KONSERVASI ENERGI
Bagian Umum dan Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga; dan c. Subbagian Kepegawaian.
