PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 446
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL ENERGI BARU, TERBARUKAN, DAN KONSERVASI ENERGI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 445, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan perbendaharaan; b. pengelolaan administrasi barang milik negara; dan c. pelaksanaan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan.
