PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 440
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL ENERGI BARU, TERBARUKAN, DAN KONSERVASI ENERGI
Sekretariat Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi terdiri atas: a. Bagian Rencana dan Laporan; b. Bagian Keuangan; c. Bagian Hukum; d. Bagian Umum dan Kepegawaian; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
