PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 419
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA
(1) Seksi Pengawasan Teknik Mineral mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengawasan teknik mineral. (2) Seksi Pengawasan Teknik Batubara mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengawasan teknik batubara.
