PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 313
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KETENAGALISTRIKAN
Subdirektorat Usaha Penunjang Ketenagalistrikan terdiri atas: a. Seksi Pelayanan Usaha Penunjang Ketenagalistrikan; dan b. Seksi Pengawasan Usaha Penunjang Ketenagalistrikan.
