PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 284
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KETENAGALISTRIKAN
Subdirektorat Hubungan Komersial Tenaga Listrik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis dan evaluasi di bidang hubungan komersial tenaga listrik.
