PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 272
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KETENAGALISTRIKAN
Subdirektorat Pengaturan dan Pengawasan Usaha Tenaga Listrik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengaturan dan pengawasan usaha tenaga listrik.
