PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 261
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KETENAGALISTRIKAN
Subdirektorat Informasi Ketenagalistrikan dan Penyertaan Modal Pemerintah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis dan evaluasi di bidang informasi ketenagalistrikan dan penyertaan modal pemerintah.
