PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 239
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KETENAGALISTRIKAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 238, Bagian Hukum menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan koordinasi, penelaahan, evaluasi dan perancangan peraturan perundang-undangan; b. penyiapan bahan pemberian pertimbangan hukum; dan c. pengelolaan dan pelayanan informasi hukum, serta urusan hubungan masyarakat.
