PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 125
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI
Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, perlengkapan dan rumah tangga, serta pengelolaan kepegawaian.
