PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2011 tentang PEDOMAN MITIGASI BENCANA GUNUNGAPI, GERAKAN TANAH,...
Pasal 2
Pedoman mitigasi bencana gunungapi, gerakan tanah, gempabumi, dan tsunami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menjadi acuan bagi Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya mengurangi risiko bencana gunungapi, gerakan tanah, gempabumi, dan tsunami.
