PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang PENGHEMATAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK
Pasal 12
BAB 3 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN PENGHEMATAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK
Berdasarkan laporan pelaksanaan penghematan pemakaian tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, Menteri mengumumkan hasil evaluasi pelaksanaan penghematan pemakaian tenaga listrik.
