PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYELIDIKAN DAN...
Pasal 20
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1723 Tahun 2002 tanggal 3 Desember 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
