PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2011 tentang PEDOMAN AKREDITASI LEMBAGA PENYELENGGARA...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan sektor energi dan sumber daya mineral dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sektor energi dan sumber daya mineral setelah mendapat akreditasi dari KA-LDP ESDM.
