PERMEN
Peraturan Menteri Nomor pmk90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan...
Pasal 29
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal diperlukan ketentuan teknis dalam rangka kelancaran pelaksanaan penggunaan anggaran dan aset pada masa transisi di lingkungan Kementerian/Lembaga sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini, ditetapkan oleh Menteri Keuangan atau pejabat yang berwenang di lingkungan Kementerian Keuangan.
