PERMEN
Peraturan Menteri Nomor pmk23 Tahun 2024 tentang RPMK Mekanisme Pengelolaan Hibah Millennium...
Pasal 3
BAB 2 — MEKANISME PENGALOKASIAN PAGU DALAM RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA DAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko selaku KPA pendapatan hibah mengalokasikan pagu pendapatan hibah dalam DIPA Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Hibah BA 999.02 berdasarkan rencana penarikan Hibah Compact.
