PERMEN
Peraturan Menteri Nomor pm77 Tahun 2016 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS...
Pasal 65
BAB 3 — PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Tarif jasa kegiatan alih muat antar kapal di dalam dan/atau di luar Daerah Lingkungan Kerja atau Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan di wilayah perairan yang ditetapkan oleh Pemerintah yang berfungsi sebagai pelabuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan Pasal 29 dihitung berdasarkan setiap ton per m³ berdasarkan pengelompokkan jenis barang dan kelas pelabuhan.
