PERMEN
Peraturan Menteri Nomor pm77 Tahun 2016 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS...
Pasal 107
BAB 3 — PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Tarif penerbitan surat persetujuan rencana pengoperasian kapal pada trayek tidak tetap dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 huruf i dikenakan terhadap perusahaan yang mengajukan persetujuan rencana pengoperasian kapal pada trayek tidak tetap dan tidak
teratur angkutan laut dalam negeri berdasarkan setiap kapal per 3 (tiga) bulan.
